Jakarta/Bali/Brussels — Setelah sembilan tahun negosiasi, Indonesia dan Uni Eropa menyiapkan penandatangan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) di Bali, tertanggal 23 September 2025.
Kesepakatan ini akan menghapus tarif untuk sekitar 80% produk ekspor Indonesia seperti minyak sawit, alas kaki, dan nikel dalam satu hingga dua tahun pertama setelah diberlakukan. Sebagai imbalannya, Indonesia juga akan menurunkan tarif impor dari UE terhadap barang-barang seperti mobil dan mesin.
Bagian lain dari kesepakatan mencakup penyesuaian standar lingkungan dan buruh, termasuk regulasi baru UE yang berkaitan dengan deforestasi, sebuah area yang sempat menjadi sumber ketegangan terkait ekspor sawit Indonesia.
Penandatanganan direncanakan dilaksanakan resmi di Bali, dengan kehadiran Airlangga Hartarto dari Indonesia dan Komisaris UE, Maroš Šefčovič. Indonesia berharap perjanjian ini bisa mulai berlaku sekitar akhir 2026 atau 2027.
