Setiap tahun pada tanggal 12 November, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ayah Nasional sebagai momen penghargaan terhadap sosok ayah dalam keluarga dan masyarakat.
Gagasan penetapan hari ini bermula dari kegiatan komunitas Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP) di Kota Solo yang menyelenggarakan sayembara menulis surat untuk Ibu. Dari situ muncul pertanyaan, “kapan surat untuk Ayah?” dan akhirnya inisiatif lahir untuk menetapkan hari khusus bagi Ayah.
Deklarasi resmi dilaksanakan pada 12 November 2006 di Solo dan Maumere.
Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengakuan bahwa peran ayah — sebagai pencari nafkah, pelindung, pendidik, dan teladan — layak mendapat penghargaan setara dengan ibu.
Di era modern, Hari Ayah juga menjadi kesempatan untuk refleksi atas pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan, pembentukan karakter anak, serta keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga.
Beberapa cara sederhana merayakannya: menulis surat atau pesan untuk ayah, habiskan waktu bersama melakukan aktivitas favoritnya, atau buat momen khusus untuk mengungkapkan penghargaan dan kasih sayang.
Semoga peringatan ini bisa mempererat hubungan keluarga, menumbuhkan rasa syukur kepada ayah kita, dan meningkatkan kesadaran bahwa pengasuhan adalah tugas bersama ayah dan ibu.